الأربعاء، 26 ديسمبر 2012

makalah konservasi


I.                   PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang
Reaksi tanah menunjukkan sifat kemasaman atau alkalinitas tanah yang dinyatakan dengan nilai pH. Nilai pH menunjukkan banyaknya konsentrasi ion hidrogen (H+) di dalam tanah. Makin tinggi kadar ion H+ didalam tanah, semakin masam tanah tersebut. Di dalam tanah selain H+ dan ion-ion lain ditemukan pula ion OH-, yang jumlahnya berbanding terbalik dengan banyaknya H+. pada tanah-tanah masam jumlah ion H+ lebih tinggi daripada OH-, sedang pada tanah alkalis kandungan OH- lebih banyak daripada H+. Bila kandungan H+ sama dengan OH- , maka tanah bereaksi netral yaitu mempunyai pH = 7 (Anonim 1991).
Nilai pH berkisar dari 0-14 dengan pH 7 disebut netral sedangkan pH kurang dari 7 disebut masam dan pH lebih dari 7 disebut alkalis. Walaupun dcmikian pH tanah umumnya berkisar dari 3,0-9,0. Di Indonesia unumnya tanahnya bereaksi masam dengan 4,0 – 5,5 sehingga tanah dengan pH 6,0 – 6,5 sering telah dikatakan cukup netral meskipun sebenarnya masih agak masam. Di daerah rawa-rawa sering ditemukan tanah-tanah sangat masam dengan pH kurang dari 3,0 yang disebut tanah sangat masam karena banyak mengandung asam sulfat. Di daerah yang sangat kering kadang-kadang pH tanah sangat tinggi (pH lebih dari 9,0) karena banyak mengandung garam Na (Anonim 1991).
Tanah adalah produk transformasi mineral dan bahan organik yang terletak dipermukaan sampai kedalaman tertentu yang dipengaruhi oleh faktor-faktor genetis dan lingkungan, yakni bahan induk, iklim, organisme hidup (mikro dan makro), topografi, dan waktu yang berjalan selama kurun waktu yang sangat panjang, yang dapat dibedakan dari cirri-ciri bahan induk asalnya baik secara fisik kimia, biologi, maupun morfologinya (Winarso, 2005).
Tanah mineral umumnya memiliki pH yang mendekati netral atau bahkan ada beberapa jenis tanah mineral yang bersifat alkalis. Hal ini dikarenakan tidak adanya sedikitnya unsur-unsur yang menjadi penyebab kemasaman pada tanah mineral. oleh karena itu tanah-tanah mineral umumnya sangat baik untuk tumbuh dan berkembangnya tanaman budidaya khususnya tanah-tanah yang mengandung fraksi liat yang tinggi. Permasalahan budidaya yang terjadi pada tanah mineral biasanya bukan terdapat pada reaksi tanah (sifat kimia) melainkan sifat fisik tanahnya yang umumnya didominasi oleh fraksi pasir sehingga unsur-unsur hara yang terkandung didalamnya cepat mengaalami pelindian atau pencucian.
Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tetumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam bahasa Inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain.
Tanah gambut mempunyai pH yang rendah yang berkisar antara 3 - 5, dan menurun bersama jeluk.. Dijumpainya pH yang relatif tinggi (sekitar 5) adalah akibat seringnya dilakukan pembakaran seresah di atas tanah. Tanah gambut yang digenangi untuk budidaya padi sawah akan meningkat pH-nya. Ketersediaan unsur-unsur hara terutama hara makro N, P dan K dan sejumlah hara mikro dalam tanah gambut rendah sampai sangat rendah. Kapasitas tukar kation (KTK) tanah gambut relatif tinggi (115 - 270 me.%), tetapi relatif rendah bila dihitung atas dasar volume tanah di lapangan. Kejenuhan basa tanah gambut relatif rendah, yakni 5,4 - 13,6 % sedangkan nisbah C/N relatif tinggi yakni berkisar antara 24,0 - 33,4 (Suhardjo dan Widjaja-Adhi, 1976).
Secara umum kemasaman tanah gambut berkisar antara 3-5 dan semakin tebal bahan organik maka kemasaman gambut meningkat. Gambut pantai memiliki kemasaman lebih rendah dari gambut pedalaman. Kondisi tanah gambut yang sangat masam akan menyebabkan kekahatan hara N, P, K, Ca, Mg, Bo dan Mo. Unsur hara Cu, Bo dan Zn merupakan unsur mikro yang seringkali sangat kurang (Wong et al, 1986, dalam Mutalib et al, 1991). Kekahatan Cu acapkali terjadi pada tanaman jagung, ketela pohon dan kelapa sawit yang ditanam di tanah gambut.
Tanah gambut  dengan kubah gambut yang tebal umumnya memiliki kesuburan yang rendah dengan pH sekitar 3,3 namun pada gambut tipis di kawasan dekat tepi sungai gambut semakin subur dan pH berkisar 4,3 (Andriesse, 1988). Kemasaman tanah gambut disebabkan oleh kandungan asam asam organik yang terdapat pada koloid gambut. Dekomposisi bahan organik pada kondisi anaerob menyebabkan terbentuknya senyawa fenolat dan karboksilat yang menyebabkan tingginya kemasaman gambut. Selain itu terbentuknya senyawa fenolat dan karboksilat dapat meracuni tanaman pertanian (Sabiham, 1996). Jika tanah lapisan bawah mengandung pirit, pembuatan parit drainase dengan kedalaman mencapai lapisan pirit akan menyebabkan pirit teroksidasi dan menyebabkan meningkatnya kemasaman gambut dan air disaluran drainase.
Tindak lanjut masalah tanah gambut yang sudah dipecahkan adalah usaha memperbaiki kesuburan tanah digunakan pupuk (makro dan mikro) dan bahan amelioran. Pupuk mikro digunakan pada tanah gambut dengan kedalaman lebih dari 1 m. (Prasetyo, 1996), pengapuran untuk menaikkan pH tanah (Mawardi et al,1997), dan aplikasi mikrobia pelapuk bahan organik (Poeloengan et al, 1995). Hasil penelitian Mawardi et al, (1997) memperlihatkan bahwa bahan-bahan amelioran dapat menetralkan asam-asam organik yang bersifat meracuni, meningkatkan pH, dan memperbaiki pertumbuhan dan produksi tanaman. Menurut Sastrosupadi et al, (1992) pengapuran dapat meningkatkan pH tanah, menetralkan Al, dan meningkatkan ketersediaan P untuk tanaman. Rendahnya pH dan besarnya kapasitas sangga tanah gambut menyebabkan banyak diperlukan kapur untuk meningkatkan setiap satuan pH.

1.2.Tujuan Praktikum
Untuk mengetahui perbedaan kadar pH (derajat kemasaman tanah) pada tanah mineral dan tanah gambut.


II.                TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pengertian pH Tanah
2.1.1 Larutan Tanah
Larutan tanah adalah air tanah yang mengandung ion-ion terlarut yang merupakan hara bagi tanaman . konsentrasi ini sangat beragam dan tergantung pada jumlah ion terlarut serta jumlah bahan pelarut atau air.  Diwaktu musim kering dimana air banyak menguap maka konsentrasi garam akan bertambah , hal ini ditemukan di daerah yang beriklim kering. Sebaliknya didaerah yang basah konsentrasi garam sering berubah-ubah secara drastis. Kadar garam yang tinggi berbahaya bagi pertummbuhan tanaman . kadar garam sebanyak 0,5 % saja sudah bebahaya  bagi tanaman karena kadar tersebut sama dengan 10 ton garam di lapisan 20 cm teratas (lapisan olahan). (Rismunandar, 2001)
2.1.2 Sifat Reaksi Tanah dan Kaitanya dengan pH
Reaksi tanah yang penting adalah masam , netral atau alkalin. Pernyataan ini didasarkan pada jumlah ion H dan OH dalam larutan tanah . bila didalam tanah ditemukan ion H lebih banyak dari ion OH , maka disebut masam. Bila ion H sama dengan OH , maka disebut netral , dan bila ion OH lebih banyak dari ion H maka disebut alakalin.
Untuk meragamkan pengertian , sifat reaksi tersebut dinilai berdasarkan konsentrasi ion H dan dinyatakan dengan pH . dengan kata lain , pH tanah = -log (H) tanah. Suatu tanah disebut masamdengan 7, dan basa bila lebih dari 7 . bila konsentrasi ion H bertambah maka ion pH turun dan se3baliknya bila konsentrasi ion OH bertambah pH naik. Distribusi ion H dalam tanah tidak homogen . ion H lebih banyak diserap dari pada ion OH , maka ion H lebih pekat didekat permukaan koloid ., sedangkan ion OH sebaliknyab dengan demikian pH lebih rendah didekat koloid daripada tempat yang jauh dari koloid. (Agus et.al,2008)


2.2 KISARAN pH TANAH
Kisaran pH tanah dapat dibatasi pada dua ekstrim. Kisaran pH tanah mineral biasanya terdapat antar pH 3,5 sampai 10 atau lebih, untuk tanah gambut kisaran pH nya adalah sekitar kurang dari 3,0 , sebaliknya tanah alkalin biasanya bisa menunjukan pH lebih dari 11,0 . secara sederhana kisaran pH tanah itu ditunjukan pada gambar 7-3 . kisara pH tanah mineral di daerah basah berbeda dengan daerah kering . diwilayah  basah kisaran pH itu berada antara sedikit dibawah 5 hingga sedikit diatas 7 . sedangkan di wilayah kering berada sedikit antara di bawah 7 dan diatas 9. (Hardjowigeno, 2003)
2.2.1 Arti pH Tanah bagi Pertumbuhan Tanaman .
Pertumbuhan tanaman dipengaruhi pH tanah melalui dua cara yaitu : pengaruh langsung ion hidrogen dan pengaruh tidak langsung yaitu tidak tersedianya unsur hara tertentu dan adanya unsur hara yang beracun.
Dari berbagai hasil penelitian  di amerika latin dan puerto rico diketahui batas maksimum pH tanah kapur ( adam dan pearson , 1967 ) .batas pH yang dimaksud menunjukan bahwa diatas pH ini tanamanyang bersangkutan tidak lagi memerlukan kapur. Sebaliknya bila pH tanah dibawah nilai ini pertumbuhannya akan terganggu jika tidak diberi kapur.
2.2.2 Arti pH dalam Perharaan
Kebanyakan tanaman toleran pada pH yang ekstrim, tinggi dan rendah , asalkan dalam tanah tersebu tersedia hara yang cukup . sayangnya tersedianya unsur hara  yang cukup itu dipengaruhi oleh pH . beberapa unsur hara tidak tersedia pada pH ekstrim, dan beberapa unsur lainnya  berada pada tingkat meracun .
Perharaan yang sangat dipengaruhi oleh pH antara lain adalah : 
a.       Kalsium dan magnesium dapat ditukar
b.      Alumunium dan unsur mikro
c.       Ketersediaan fosfor
d.      Perharaan yang bersifat atau berkaitan dengan kegiatan jasad mikro.

III.             BAHAN DAN METODE


3.1.Waktu dan Tempat
Praktikum kimia tanah tentang “ Uji Analisis Kadar pH Pada Tanah Mineral Dan Tanah Gambut” dilaksanakan pada hari Rabu,   Oktober 2012 di Laboratorium Analitik Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian Universitas palangka Raya.
3.2.Bahan dan Alat
Bahan-bahan yang digunakan pada praktikum ini antara lain sampel tanah mineral, sampel tanah gambut, larutan H20, larutan KCl. Sedangkan alat-alat yang digunakan antara lain tabung reaksi, timbangan analitik, alat penggojog (shaker).
3.3.Cara Kerja
Pengukukuran Kadar pH
1.        Menyiapkan sampel tanah mineral dan tanah gambut masing-masing dua sempel.
2.        Menimbang masing-masing sampel seberat 1 gram sebanyak 8 kali, 4 untuk tanah mineral dan 4 untuk tanah gambut lalu memasukkan kedalam tabung reaksi.
3.        4 sampel khusus untuk pengukuran pH larutan tanah atau kemasaman aktif tanah dengan memasukkan larutan H2O pada tabung reaksi sebanyak 2,5ml dan 4 sampel lainnya digunakan untuk mengukur kemasaman potensial tanah dengan memasukkan larutan KCl sebanyak 5 ml pada tabung reaksi.
4.        Menggojog tabung reaksi selama 30 menit lalu ukur kadar pH nya dengan menggunakan alat pH meter.






IV.             HASIL DAN PEMBAHASAN


4.1.Hasil Pengamatan
Tabel 1. Pengamatan Kemasaman tanah (pH)
Jenis tanah
Sampel
pH H2O
pH KCl
Tanah mineral
1
4,49
3,92
2
4,47
3,94
Rata rata
4,48
3,93
Tanah gambut
3
3,39
2,21
4
3,31
2,03
Rata-rata
3,35
2,12

4.2.Pembahasan
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat bahwa rata-rata pH tanah mineral yang diukur menggunakan larutan H2O adalah 4,48  umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pH tanah gambut yaitu 3,35. Pengukuran pH dengan menggunakan larutan H2O adalah pengukuran kemasaman pada larutan tanah yang merupakan kemasaman aktif tanah dan berdampak langsung pada pertumbuhan dan hasil tanaman yang akan dibudidayakan pada tanah tersebut. Sedangkan pengukuran dengan menggunakan larutan KCl rata-rata pH tanah mineral yaitu 3,93 dan juga lebih tinggi dari pada pH tanah gambut yaitu 2,12. Pengukuran kemasaman tanah dengan menggunakan larutan KCl merupakan pengukuran kemasaman potensial tanah yang tidak secara langsung berdampak pada tanaman budidaya. Kemasaman tanah pada tanah gambut lebih tinggi daripada tanah mineral disebabkan oleh sumber kemasaman pada tanah gambut ada dua yaitu peranan ion hidroksida Al3+ dan H+ yang dapat dipertukarkan, kombinasi dari kedua sumber kemasaman tersebut menjadikan tanah gambut memiliki pH yang sangat rendah. Lain halnya pada tanah mineral yang sumber kemasamannya yang hanya merupakan peranan ion hidroksida saja. Oleh karena itu perlu perlu pengelolaan secara khusus atau lebih intensif ketika hendak membudidayakan tanaman pada tanah ini, contohnya dengan pemberian kapur, pupuk kandang dan mineralisasi tanah gambut (pencampuran tanah gambut dengan tanah pasir) yang akan mengurangi tingginya kemasaman tanah gambut dan menaikkan pH nya.
Pentingnya pH tanah antara lain a)Menentukan mudah tidaknya unsur-unsur hara diserap tanaman, umumnya unsur hara mudah diserap akar tanaman pada pH tanah sekitar netral, karena pada pH tersebut kebanyakan unsur hara mudah larut dalam air. Pada tanah masam unsur P tidak dapat diserap tanaman karena difiksasi oleh Al, sedang pada pH alkalis unsur P difiksasi oleh Ca. b)Menunjukkan kemungkinan adanya unsur-unsur beracun. Pada tanah-tanah masam banyak ditemukan ion-ion Al di dalam tanah, disamping memfiksasi unsur P juga merupakan racun bagi akar tanaman. Disamping itu pada reaksi tanah yang masam, unsur-unsur mikro menjadi mudah larut, sehingga ditemukan unsur mikro yang terlalu banyak. Unsur mikro merupakan hara yang dibutuhkan tanaman dalam jumlah sangat kecil, sehingga menjadi racun kalau dalam jumlah besar. c)Mempengaruhi perkembangan mikroorganisme. Bakteri, jamur yang bermanfaat bagi tanah dan tanaman akan berkembang baik pada pH > 5,5 apabila pH tanah terlalu rendah maka akan terhambat aktivitasnya.








V.                KESIMPULAN


Tanah mineral memiliki kadar pH yang lebih tinggi daripada tanah gambut baik dilihat dari segi kemasaman aktifnya ataupun jika dilihat dari segi kemasaman potensialnya. Oleh karena itu tanah mineral lebih dianjurkan untuk budidaya tanaman jika dibandingkan dengan tanah gambut. Penyebab tanah gambut memiliki tingkat kemasaman yang tinggi adalah adanya ion hidroksil Al3+ dan ion H+ yang dipertukarkan dalam konsep jerapan tanah.




















DAFTAR PUSTAKA


Hakim, Nurjati, dkk. 1986. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Lampung: Universitas Lampung
Hakim, N., M. Yusuf Nyakpa, A. M. Lubis, Sutopo Ghani Nugroho, M. Amin Diha,
Go Ban Hong, H. H. Bailey, 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung, Lampung
Hardjowigeno, H. Sarwono., 2002. Ilmu Tanah. Akademika Pressindo, Jakarta
Pairunan, Anna K., J. L. Nanere, Arifin, Solo S. R. Samosir, Romualdus Tangkaisari, J. R. Lalopua, Bachrul Ibrahim, Hariadji Asmadi, 1999. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Timur, Makassar
Rosmarkam dan Yuwono. 2002. Ilmu Kesuburan Tanah. 2002. Kanisius, Jakarta

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق